Minggu, 29 Mei 2011

Fengshui tionghoa

Masyarakat Tionghoa di Kabupaten Ketapang pada umumnya dari dahulu hingga sekarang masih mempercayai pantang larang mendirikan bangunan rumah maupun jenis uasaha yang akan ditekuni, salah satunya mendirikan bangunan rumah antara lain :

  1. Rumah tidak boleh didirikan dekat kiri kanan, keluar masuk jalan, karena suatu saat pelebaran jalan rumah tersebut terganggu.
  2.  Pintu rumah tidak boleh berhadapan seberang jalan dengan ada jalan keluar masuk kendaraan karena dianggap cucuk sate artinya rezeki yang sudah didapat akan mudah habisnya.
  3. Bentuk rumah bagian bangunan rumah belakang atau sekitar dapur harus lebih tinggi dari bangunan rumah di muka, karena kalau terjadi sesuatu kebanjiran, sehingga penghuni bisa mengungsi atau pindah ke bangunan belakang karena lantainya lebih tinggi.
  4. Bangunan rumah diatas pintu masuk ada kaca muka (cermin) gunanya untuk menangkal roh-roh jahat dan mengusir yang punya niat jahat merusak keharmonisan rumah tangga (penghuni)
  5. Tangga rumah, susunan kayu melintang anak tangganya harus ganjil seperti: lima, tujuh, sembilan dan seterusnya, ini bermakna kalau kaki sebelah kiri memulai menginjak anak tangga dan sampai ke ujung atas pasti kaki sebelah kanan begitu kebalikannya.
  6. Kaca / cermin digantung diatas pintu masuk, artinya mengusir orang halus, niat jahat masuk kerumah.

Artikel terkait :
Istilah Tionghoa
Sejarah kedatangan orang Tionghoa di Kalimantan Barat
Kebudayaan masyarakat Tionghoa di Ketapang
Klenteng Tionghoa
Upacara religi tionghoa
Simbol dalam sistem religi tionghoa
Kegiatan dan tradisi tionghoa
Shio-Shio ala tionghoa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar